Rabu, 14 April 2010

- Problem Jurnalisme Warga

Problem Jurnalisme Warga

Jurnalisme menempatkan warga sebagai subyek, yang aktif dan partisipatoris.

Medium Jurnalisme Warga
Radio dan televisi melakukan interaksi interaktif dengan audience. Blog, twitter sevagai forum komunikasi, pertukaran informasi, dialog, bahkan penyajian berita.

Fungsi Media
1. Ruang publik = ruang yang membicarakan urusan publik dan bersama, persoalan dan masalah juga dibicarakan bersama.
2. Institusi sosial = media didirikan untuk memberikan informasi kepada masyarakat yang bermanfaat dan mempunyai nilai di mata masyarakat.

Isi Media Sebagai Ruang Publik
Berita ruang publik, terdiri dari berita, wawancara, talkshow.
Parameternya, nilai berita dan kode etik.

Non berita terdiri dari : opini, surat pembaca, tajuk rencana dan iklan.
Parameternya adalah kepantasan ruang publik dan proporsional dan kode etik.

Nilai Berita :
1. Aktualitas
2. Akurasi
3. Keberimbangan
4. Relevansi publik
5. Prominensi
6. Proksimitas
7. Kompetensi sumber
8. Konflik

Kode Etik Jurnalistik
1. Tidak berprasangka
2. Tidak sarkastis, sadistis, pornografis
3. Mengandung informasi
4. Menggunakan bahasa yang benar
5. berdasarkan fakta

Dilema Jurnalisme Warga
Perluasan ukuran dan parameter runag publik guna memperkuat perwujudan prinsip-prinsip partisipasi publik atau kolonisasi ruang publik.

Urgensi Jurnalisme Warga
1. keterbatasan ruang untuk partisipasi politik warga
2. pemberitaan media yang elitis : tidak banyak menyentuh urusan-urusan masyarakat di akar rumput.
3. Pemilihan sumber berita pada pemberitaan media yang berorientasi kepada sumber-sumber elit : pemerintah, DPR, pakar, intelektual, aktivis.

Autisme Media
1. Media yang asyk dengan dirinya sendiri
2. Menentukan skala prioritas pemberitaan pertama berdasarkan agenda, nilai, orientasi, dan keyakinannya sendiri, bukan berdasarkan minat, kepentingan, dan kebutuhan pembaca.
3. Media yang tidak benar-benar menyadari kelibatan publik dalam penentuan agenda setting media sebagai konseekuensi status ruang publik.



Pembangunan Sosial Budaya

Pembangunan Sosial Budaya harus berpijak kepada komitmen untuk menerapkan konsep dan pendekatan pembangunan sosial sebagai proses humanisasi.
Peduli terhadap aspirasi dan potensi masyarakat lo k al yang berupa modal sosial, modal insani dan sumber daya alam yang dapat dikerahkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah mempunyai tanggung jawab agar demokrasi dan kesejahteraan dapat terwujud dengan baik melalui pelayanan sosial di limgkungan masyarakat.

Mentalitas masyarakat statik
1. Orientasi ke belekang. Orientasi ini lebih terpaku pada masa lalu dibandungkan dengan masa depan yang lebih faktual yang penih tantangan.
2. Fatalistik. Menyerah pada nasib dan keadaan dan menimbulkan ketidakpercayaan diri.
3. Kurang inovatif dan kreatif. Sulit untuk berkreasi dan berinovasi untuk kesejahteraan sosial secara menyeluruh.

Karakter Masyarakat Statik
1. Sifat indolent, tipikal lamban dan malas dalam mengerjakan sesuatu.
2. Tidak menghargai waktu.

Mentalitas Statik
Sangat menilai tinggi adat istiadat dan aturan yang berlaku. Biasanya mentalitas bekerja asal selesai dan mendapat hasil yang menonjol. Itu kurang terbuka terhadap yang lain dan sulit meyakinkan orang lain yang bermentalitas tradisionalistik.
Mentalitas kebersamaan sangat menonjol dibanding individual . kebersamaan itu sendiri sebagai sikap dan perilaku memang mengandung nilai – nilai yang baik .

------------------------------------------------------------------------------------

PENAMBAHAN RANGKUMAN :

Dalam mata kuliah kapita selekta, terdapat bahasan mengenai problem jurnalisme warga. Yang berbicara mengenai hal- hal yang berkaitan dengan kegiatan dan dunia jurnalis tak lepas dari warga dan masyarakat sebagai subjek dari jurnalisme ini. keadaan dalam jurnalis ini memang selalu berhubungan dengan masyarakat luas. Mengapa demikian? Karena warga secara aktif, berpartisipasi dalam kegiatan dan proses jurnalisme baik itu dalam bentuk media cetak ataupun elektronik. Ini berbicara tentang apa yang menjadi berita di lapangan, di beberapa tempat, yang tidak dapat di jangkau oleh semua peliput berita, tapi mampu di jangkau oleh warga atau masyarakat sendiri. Sehingga ketika para jurnalis membutuhkan berita untuk keperluan deadline mereka, mereka juga dapat mengambilnya dari warga yang mengirimkan suatu kejadian atau berita lewat video rekaman, atau sms, bisa juga langsung melaporkannya via telp. Jurnalis melakukan hal ini adalah hal yang baru- baru saja di adakan dalam kegiatan jurnalis, karena seiring perkembangan dunia jurnalis yang maju memang semakin mencari cara untuk dapat tetap mencari informasi maupun berita dari berbagai sumber. Ini adalah hal yang bagus, yang akhirnya mendapat respon positif dari warga, di lihat dari partisipasi masyarakat luas dalam memberikan liputan kecil yang mereka temukan.
Medium jurnalisme warga ini juga dalam bentuk radio atau TV. Caranya dengan melakukan interaksi kepada media. Bisa dengan laporan dalam bentuk cerita ataupun wawancara langsung sebagai pihak yang terlibat atau bersangkutan, cara yang lain adalah dengan cara audience mengirimkan rekaman/video/audio kepada media TV/radio yang bersangkutan. Dan video yang di tayangkan untuk keperluan jurnalis tersebut jika memang layak untuk di tayangkan, tentunya akan di tayangkan pada suatu tayangan berita, guna menambah informasi kepada warga sebagai acuan dalam bermasyarakat. Hal ini memang memiliki kaitannya dengan salah satu kepentingan jurnalisme wartawan dlm hal apapun untuk menyaring segala informasi yang terjadi. Peran masyarakat dalam kegiatan jurnalis ternyata tidak hanya semata- mata sebagai objek berita, namun telah menjadi pencari berita lewat kejadian sekitarnya yang bisa di terima oleh topik jurnalisme.
Jika membicarakan fungsi media sendiri, ada beberapa hal yang mampu membuat kegiatan jurnalis semakin kuat berhubungan dengan kehidupan masyarakat yang tidak hanya mengangkat dunia seputar politik dan beberapa hal lainnya. Media adalah ruang publik yang adalah ruang relevan yang membahas urusan publik. Maksudnya di sini adalah bagaimana keberadaan media yang ada saat ini sebagai pencari berita yang tidak hanya membahas urusan politik tapi juga mengangkat hal- hal yang menyangkut mengenai publik dan masyarakat, sehingga dalam hal ini kategori dalam mencari berita untuk media tidak hanya secara sempit karena itu menyangkut hal- hal umum yang masih berkaitan dengan masyarakat umum. Media juga sebagai institusi sosial, di mana di dalamnya terdapat ruang bagaimana unsur luar dapat masuk ke dalam dunia jurnalis sebagaimana itu juga menjadi wadah tempat beberapa publik mengapresiasikan segalanya ke dalam bentuk ruang media sebagai jurnalisme yang sebenarnya. Apakah itu sebagai tempat memberikan saran atau kritik sehubungan dengan unsur- unsur tersebut. Mengingat fungsi dari media, tentu tidak lepas dari isi dari media tersebut. Di sini akan membahas tentang isi media sebagai ruang publik, yaitu :
• Berita (ruang publik ) terdiri atas : Berita (dalam berbagai format ), wawancara, talkshow.
• Non berita (ruang privat) terdiri atas : Opini publik, surat pembaca, tajuk rencana, iklan.
• Parameter terdiri atas : Nilai berita, kode etik, kepantasan ruang publik, proposionalitas, kode etik.
Yang di maksud tajuk rencana dalam non berita di atas adalah bagaimana sikap media terhadap berita, ketika terjadi suatu konflik atau pertikaian dalam suatu politik atau berita apapun, maka dalam rubrik tersebut tertera bagaimana media menyingkapi segala bentuk informasi berita dalam bentuk opini juga atau bahasan mengenai hal serupa. Dan kepantasan publik di sini memiliki arti kesopanan dalam berita.
Adapun syarat- syarat yang harus di penuhi jika informasi tersebut memenuhi nilai berita, nilai berita tersebut adalah :
• Aktualitas : harus aktual
• Akurasi
• Keberimbangan : antara berita harus memiliki kaitan dengan yang bersangkutan
• Relevasi publik : harus relevan dengan yang di butuhkan
• Prominensi : popularitas, keterkenalan
• Proksimitas : kedekatan jarak lokasi suatu berita
• Kompetensi sumber : sumber yang di kutip harus kompeten
• Magnitude : kebesaran suatu berita
• Konflik
Kode etik jurnalistik, meliputi :
• Berita tidak berprasangka
• Mengandung konfirmasi
• Tidak sarkatis, sadistis, pornografis
• Menggunakan bahasa yang benar, dan berdasarkan fakta
Urgensi jurnalisme warga :
• Keterbatasan ruang publik untuk partisipasi politik warga
• Pemberitaan media yang elistis

Autisme media :
• Media yang asik dengan sendirinya
• Menentukan skala prioritas pemberitaan pertama- tama berdasarkan agenda, nilai, orientasi, dan keyakinan sendiri, bukan berdasarkan minat, kepentingan, dan kebutuhan pembaca.
• Media yang tidak benar- benar menyadari pelibatan publik dalam penentuan agenda.

Pengaduan ke dewan- dewan pers :
• Mayoritas adalah pemberitaan satu sisi, tidak berimbang, tidak ada konfirmasi, dan cenderung menghakimi objek berita
• Media online menggunakan prinsip follow up news, bahwa konfirmasi narasumber dapat di tunda pada berita selanjutnya
• Adilkah hal ini ?
• Bisakah kode etik jurnalistik membenarkan praktek semacam ini ?
• Perlukah di susun parameter baru untuk media online ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar